Senin, 15 Juli 2013

Benarkah Negara Kita Banyak Menerima Bantuan Asing?!

Criters, segala daya upaya pemerintah lakukan untuk membiayai biaya pembangunan atau berlangsungnya pemerintahan, termasuk berutang. Menurut Koalisi Anti Utang (KAU), berdasarkan data keuangan hingga 31 Maret 2013, pemerintah telah menandatangani sebanyak 4.748 perjanjian utang luar negeri dengan pihak kreditor asing sebesar USD248.669.4 miliar.

Menurut Direktur KAU, Dani Setiawan dalam diskusi bertema 'Siapa Pro Asing: Negara atau Ormas?' di Dapur Selera, Tebet, Jakarta Selatan kemarin, dari nilai tersebut, sebanyak USD202.722.5 miliar yang udah ditarik oleh pemerintah hingga Maret 2013.

http://ceritamu.com/uploads/posts/2013/07/15/41ecdd18381a46dddb0b1fb12b077e5ba547a086.JPG 

Selain pinjaman luar negeri, sambung Dani, hingga Maret 2013 pemerintah juga menerima 3.529 jenis hibah perjanjian hibah luar negeri sebesar USD14.374.1 miliar yang berasal dari berbagai donor bilateral dan multilateral. Padahal penyaluran dana asing kepada negara memiliki konsekuensi ekonomi dan politik yang lebih luas.

Menurutnya pula, melalui pemberian hibah maupun utang, pihak asing menekankan agar kebijakan negara dapat memperkuat posisi politis maupun mendatangkan keuntungan ekonomi asing di Indonesia. Misalnya digunakan untuk meminta pemerintah dan DPR membuat kebijakan dan undang-undang uang dapat memudahkan pihak asing menguasai perekonomian nasional.

Yaa dapet dana hibah dari luar negeri boleh-boleh aja, asal jangan mau di dikte/dikerjain aja sama luar negerinya, hehe…



sumber | iniunic.blogspot.com | http://nasional.lintas.me/go/ceritamu.com/wah-ternyata-negara-kita-banyak-menerima-dana-asing-berjumlah-besar
Powered by Blogger