Menurut Direktur KAU, Dani Setiawan dalam diskusi bertema 'Siapa Pro Asing: Negara atau Ormas?' di Dapur Selera, Tebet, Jakarta Selatan kemarin, dari nilai tersebut, sebanyak USD202.722.5 miliar yang udah ditarik oleh pemerintah hingga Maret 2013.
Menurutnya pula, melalui pemberian hibah maupun utang, pihak asing menekankan agar kebijakan negara dapat memperkuat posisi politis maupun mendatangkan keuntungan ekonomi asing di Indonesia. Misalnya digunakan untuk meminta pemerintah dan DPR membuat kebijakan dan undang-undang uang dapat memudahkan pihak asing menguasai perekonomian nasional.
Yaa dapet dana hibah dari luar negeri boleh-boleh aja, asal jangan mau di dikte/dikerjain aja sama luar negerinya, hehe…
sumber | iniunic.blogspot.com | http://nasional.lintas.me/go/ceritamu.com/wah-ternyata-negara-kita-banyak-menerima-dana-asing-berjumlah-besar