Diskriminasi dialami Deny Yen Martin, penumpang pesawat tuna netra. Dia ditolak pilot yang menerbangkan pesawat Sriwijaya Air tujuan Jakarta-Surabaya. Pilot Sriwijaya Air dengan nomor SJ 268 itu beralasan, Deny tak ada pendampingnya.
Peristiwa penolakan Deny itu terjadi pada Rabu (30/7). Padahal Deny, sudah diizinkan manajemen saat melewati konter check-in.
"Deny sudah duduk di cabin tapi diminta turun oleh pilot, padahal sejak awal di counter check-in hingga ke cabin tidak ada masalah," jelas Ramaditya pembaca detikcom dalam keterangannya, Kamis (1/8/2013).
Rama menuturkan, sempat terjadi perdebatan. Sang pilot memaksa menolak menerbangkan pesawat kalau Deny tak turun. Hingga akhirnya, Deny turun dan terbang dengan pesawat lain. Pihak manajemen sudah merayu sang pilot, tapi dia tetap tak mau.
pihak Sriwijaya Air menerbangkan Deny menggunakan pesawat susulan dengan nomor SJ 224. Namun, Rama menilai apa yang dilakukan pilot itu merupakan pelanggaran UU No.1 Tahun 2009 tentang penerbangan.
"Ini adalah sebuah pelanggaran Undang-undang No.1, Tahun 2009 tentang penerbangan. Kita akan tetap coba mengajukan keberatan atas perlakuan pilot, serta meminta agar diberikan tindakan keras atas pelanggaran yang dilakukan pilot," tegas Rama.
Sumber: http://news.detik.com/read/2013/08/01/095545/2320890/10/pilot-sriwijaya-air-tolak-terbangkan-penumpang-tuna-netra?9911012
Peristiwa penolakan Deny itu terjadi pada Rabu (30/7). Padahal Deny, sudah diizinkan manajemen saat melewati konter check-in.
"Deny sudah duduk di cabin tapi diminta turun oleh pilot, padahal sejak awal di counter check-in hingga ke cabin tidak ada masalah," jelas Ramaditya pembaca detikcom dalam keterangannya, Kamis (1/8/2013).
Rama menuturkan, sempat terjadi perdebatan. Sang pilot memaksa menolak menerbangkan pesawat kalau Deny tak turun. Hingga akhirnya, Deny turun dan terbang dengan pesawat lain. Pihak manajemen sudah merayu sang pilot, tapi dia tetap tak mau.
pihak Sriwijaya Air menerbangkan Deny menggunakan pesawat susulan dengan nomor SJ 224. Namun, Rama menilai apa yang dilakukan pilot itu merupakan pelanggaran UU No.1 Tahun 2009 tentang penerbangan.
"Ini adalah sebuah pelanggaran Undang-undang No.1, Tahun 2009 tentang penerbangan. Kita akan tetap coba mengajukan keberatan atas perlakuan pilot, serta meminta agar diberikan tindakan keras atas pelanggaran yang dilakukan pilot," tegas Rama.
Sumber: http://news.detik.com/read/2013/08/01/095545/2320890/10/pilot-sriwijaya-air-tolak-terbangkan-penumpang-tuna-netra?9911012