Namun dugaan itu masih belum bisa dipastikan karena si pengemudi masih di rawat di rumah sakit. Sedangkan Dul sendiri juga belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam perawatan usai mengalami operasi akibat adanya pendarahan di perut.
Akibat kecelakaan di Tol Jagorawi, Jakarta Timur di Km 8+200 jalur Jakarta - Bogor, Minggu (8/9), enam orang meninggal dunia dan sembilan orang luka-luka setelah mobil yang dikendarai Dul menerobos pagar pembatas dan menabrak dua mobil di jalur berlawanan.
Walau proses hukumnya belum selesai, namun bagi sopir yang ditabrak jika dijadikan tersangka akan merasa bahwa hukumberlaku tidak adil. Terlebih jika penabrak malah lolos dari hukuman dengan berbagai alasan.
Namun memodifikasi kendaraan dengan mengabaikan aspek keamanan memang merupakan pelanggaran hukum, namun fakta yang ada saat ini hampir semua kendaraan umum melakukan modifikasi agar bisa menampung lebih banyak penumpang. Sayangnya pihak perwajib seperti menutup mata dengan kondisi ini.
Sumber: http://www.jawaban.com/index.php/news/detail/id/91/news/130910152830/limit/0/Sopir-Grand-Max-Yang-Ditabrak-Dul-Akan-Jadi-Tersangka-Kenapa.html